Juknis DAK Bidang Kb 2017, Dana Alokasi Khusus Bidang KB diarahkan Dukung Nawacita

 Pedoman Juknis DAK BKKbN 2017  - Juknis DAK Bidang Kb Tahun 2017
 Pedoman Juknis DAK BKKbN 2017, Juknis DAK Bidang Kb Tahun 2017, dak bkkbn 2017, JUKNIS DAK BDANG KAB TAHUN 2017, 

(Pontianak-7/10) Dalam rangkaian kegiatan Review program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2017, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos, M.Si berkesempatan memberikan paparan terkait dana alokasi khusus bidang KB tahun 2013 dan 2014, serta arah kebijakan DAK tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Muslimat menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus bidang KB untuk tahun 2014 telah diterima oleh 13 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Tahun 2008 yang lalu, kabupaten/kota yang menerima dana DAK bidang KB baru berjumlah 5 kabupaten/kota. Tahun 2009, bertambah menjadi 10 kabupaten/kota dan tahun 2010 berjumlah 13 kabupaten/kota. Tahun 2011, 12 kabupaten/kota dan tahun 2012 seluruh kabupaten/kota mendapat DAK bidang KB, sementara pada tahun 2013 berjumlah 13 kabupaten/kota.
Terkait besaran dana DAK bidang KB untuk tahun 2013 dan 2014, Muslimat menjelaskan bahwa tahun anggaran 2013 dan 2014, dana DAk bidang KB yang dikucurkan sebesar 25,7 milyar yang digunakan untuk berbagai lingkup seperti pengadaan sepeda motor, sarana kerja PPLKB/PLKB/PKB yang diperuntukkan bagi operasional PPLKB/PLKB/PKB, pengadaan mobil unit pelayanan KB, mobil unit penerangan KB, gudang alkon, kendaraan fungsional pengangkut akseptor dan kendaraan fungsional pengangkut alokon. Selain itu, dana DAK juga digunakan untuk pembangunan balai penyuluhan KB, pengadaan personal komputer, Implant removal kit, Obgyn bed, IUD Kit, BKB Kit, Genre Kit dan KIE Kit.
JUKNIS DAK BKKBN 2017,GENRE KIE KIT BKKBN 2017, IUD KIT BKKBN 2017, SARANA PLKB KIT BKKBN 2017, OBGYN BED BKKBN 2017
Sekretaris BKKBN juga menambahkan bahwa tujuan Dana Alokasi Khusus bidang KB tersebut diantaranya untuk meningkatkan mobilitas dan daya jangkau tenaga lini lapangan (PLKB/PLB dan PPLKB) dalam melaksanakan penyuluhan, penggerakan dan pembinaan program KB. Meningkatkan kesertaan ber-KB melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB terutama keluarga miskin dan rentan lainnya. Meningkatkan advokasi dan KIE program KB khususnya di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Meningkatkan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak dalam keluarga melalui bina keluarga balita holistic integratif. Selain itu, dana DAK juga ditujukan bagi upaya pemerataan pelaksanaan dan pencapaian program KB, baik antar wilayah maupun antar kelompok sosial ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman remaja tentang generasi berencana, pendewasaan usia perkawinan dan Triad KRR.
Muslimat juga menjelaskan adanya kebijakan dalam dana alokasi khusus bidang KB tersebut. Kebijakan tersebut yakni bupati/walikota dapat merubah penggunaan DAK bidang KB menurut kebutuhan di daerah dengan ketentuan masih dalam lingkup kegiatan yang telah ditetapkan. Perubahan antar menu tidak dapat dilaksanakan pada kegiatan yang belum mencapai target sasaran. SKPDKB Kabupaten/kota mengadministrasikan asset/barang dari perolehan DAK bidang KB sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. SKPDKB membuat berita acara penyerahan barang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan wajib menyiapkan biaya pemeliharaan dan biaya operasional asset yang diperoleh dari DAK bidang KB.
Pada tahun 2015, kebijakan khusus yang diberikan terkait dana alokasi khusus bidang KB ini yakni bupati/walikota wajib membangun balai penyuluhan KB Tingkat Kecamatan sebagai pusat pengendali operasional lini lapangan. Dana alokasi khusus bidang KB merupakan program prioritas nasional dan menjadi prioritas daerah. Apabila kabupaten/kota mendapat alokasi dana DAK bidang KB, maka tidak akan mengurangi dukungan anggaran alokasi APBD pada SKPD tersebut.
Namun demikian, Muslimat juga menjelaskan sanksi terkait pelaksanaan dana alokasi khusus, bahwa kabupaten/kota tidak akan diusulkan mendapat DAK untuk tahun berikutnya apabila dalam waktu satu tahun pemerintah daerah tidak mengalokasikan biaya operasional serta biaya pemeliharaan sarana prasarana KB, melakukan perubahan dan pengalihan fungsi dari sarana prasarana DAK bidang KB. Selain sanksi tersebut, Sekretaris BKKBN juga mengatakan bahwa SKPDKB penerima DAK bidang KB wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan DAK bidang KB tahun 2015 secara triwulanan ke perwakilan BKKBN Provinsi yang tembusannya disampaikan ke sekretaris utama BKKBN c.q. Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN.
Dalam akhir paparannya, Muslimat juga menjelaskan terkait pelaksanaan DAK Bidang KB Tahun 2016 dimana kebijakan DAK 2016 diarahkan untuk mendukung implementasi Nawacita, yakni Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI, Nawacita kelima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, Nawacita keenam yakni meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, Nawacita ke tujuh yakni kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor domestik.
Selain itu Dana Alokasi Khusus Bidang KB juga diarahkan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur publik daerah, mendukung pemenuhan anggaran pendidikan (20%) dan kesehatan (5%) dengan tetap menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. Mengakomodasi usulan kebutuhan dan prioritas daerah dalam mendukung pencapaian prioritas nasional. Memperkuat kebijakan afirmasi untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan, tertinggal, terluar dan pesisir/kepualauan. Mempercepat pengalihan anggaran belanja K/L yang sudah menjadi urusan daerah ke DAK. Merealokasi dana transfer lainnya (BOS, BOP PAUD, TPG, TAMSIL, BOK, BOKB dan P2D2) ke dalam DAK non fisik, serta menyesuaikan kewajiban penyediaan dana pendamping DAK sesuai dengan kemapuan fiskal daerah.
Kegiatan penelaahaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Tahun 2015 yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri oleh pada SKPDKB Kabupaten/kota dan mitra kerja terkait dan dilaksanakan di Hotel Orchardz A Yani Pontianak. (tan)

Asaka Prima Adalah Produsen Dan Distributor Produk Dak Bkkbn 2017 Sekaligus Pengadaan Produk-Produk Dak Bkkbn 2017 Lain Seperti : Kie Kit, Genre Kit, Implant Kit, Iud Kit, Bkb Kit, Ape Kit, Sarana Plkb, Desktop Pc, Public Address, Muyan Kb, Dan Mupen Kb
Selain Itu Kami Juga Membantu Para Peserta Tender Dalam Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Tender Yang Ditetapkan Panitia Lelang Tender Seperti : ISO 9001:2008, OHSAS 18001:2007, Surat Dukungan, Surat Jaminan Ketersediaan Barang, Jaminan Ketersediaan Tenaga Ahli, Jaminan Purna Jual, Dan Lain-Lainnya.
Adapun Produk Dak Bkkbn 2017 Adalah Sebagai Berikut :
- Kie Kit Bkkbn 2017
- Implant Kit Bkkbn 2017
- Iud Kit Bkkbn 2017
- Sarana Plkb Bkkbn 2017
- Mupen Kb Bkkbn 2017
- Muyan Kb Bkkbn 2017
- Bkb Kit Bkkbn 2017
- Ape Kit Bkkbn 2017
- Obgyn Bed Bkkbn 2017
- Desktop Pc Bkkbn 2017
- Public Addres Bkkbn 2017
- Genre Kit BKKBN 2017
- Lansia Kit BKKBN 2017
- Lemari Alokon BKKBN 2017

Untuk pemesanan atau informasi silahkan hubungi alamat kontak kami :
CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP.
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Kota Tangerang
021 5570 1397
021 5570 2265
0813.1019.7873
WA.0812.123685.89
WA.0877.7432.4146
0813.8053.7399
www.asakaprima.net
asakaprima@gmail.com